Kampung Paya Tumpi I, Merupakan pecahan/ pemekaran dari Kampung Paya Tumpi, pada Tahun 2002. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa dan Kemendagri Nomor 64 Tahun 1999 dan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2001, maka terbukalah Peluang/ Kesempatan Kepada Dusun RK.IV Menjadi Kampung Paya Tumpi I.
Kampung Paya Tumpi I, merupakan salah satu kampung dari 20 (dua puluh) Kampung yang terletak di kemukiman Kebayakan Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah yang berjarak 3 Km dari pusat kecamatan. Luas Wilayah Kampung Paya Tumpi I, ± 39,99 M² yang terbagi dalam 2 (dua) Dusun yaitu : Dusun Sosial dan Dusun Kerma, dengan jumlah Penduduk ± Laki-laki 273 jiwa dan perempuan 278 Jiwa dengan jumlah kepala keluarga 145.